Masyarakat Blokade Jalan Gegara Ulah PT Tekonindo Diduga Gunakan Jalan Tanpa Izin
BOMBANA – PT Tekonindo yang beroperasi di Desa Pongkalaero Kecamatan Kabaena Selatan Kabupaten Bombana kembali berulah.
Diketahui sebelumnya salah satu masyarakat mempersoalkan lahannya yang diduga dijual sepihak ke perusahaan tersebut tanpa sepengetahuannya, kemudian dampak dari aktivitas pertambangannya diduga menimbulkan pencemaran lahan pertanian hingga mengakibatkan kematian ratusan tanaman pohon kelapa masyarakat sekitar, kini kembali membuat gaduh dengan menggunakan jalan masyarakat tanpa Izin.
Terbaru PT Tekonindo (TDJ Grup) diduga melakukan Traveling alat berat ke Pit 6 melewati lokasi PT AHB dengan menggunakan jalan masyarakat tanpa izin. Dari informasi yang dihimpun media ini, travelling alat berat dengan menggunakan jalan masyarakat tanpa izin itu dilakukan pada Jumat, 18 Agustus 2024, dimana saat itu masyarakat setempat sedang menunaikan ibadah sholat jumat sehingga tidak ada masyarakat yang sempat menghalau aktivitas tersebut.
“PT Tekonindo mau mengolah ke Pit 6, namun untuk ke pit 6 harus lewat PT AHB baru bisa masuk, jadi mereka melakukan pemindahan alat berat ke pit 6 itu melewati jalan masyarakat tanpa izin”, kata salah satu masyarakat yang meminta identitasnya tidak disebutkan.
Masyarakat yang tidak terima dengan hal tersebut langsung memasang palang agar alat berat PT Tekonindo tidak melintas lagi di jalan tersebut. Namun belakangan palang yang dibuat masyarakat di bongkar.
Belum diketahui siapa yang membongkar palang, namun masyarakat menduga bahwa hal itu dilakukan pihak perusahaan agar bisa kembali melakukan travelling alat berat.
“Padahal lokasi tanah yang dipasang palang itu ada sertifikatnya. Sertifikat hak milik, tapi pihak perusahaan (PT Tekonindo) tetap memaksakan untuk lewat”, katanya.
Dari rekaman video dan foto yang dikirimkan narasumber kepada media ini, nampak alat berat berada di atas jalan masyarakat yang menghubungkan ke PT AHB.
Diketahui, jalan ini dibuat dengan swadaya beberapa masyarakat yang sering lalu lalang di lokasi tersebut.
“Jadi dulu itu pegawai AHB kalau mau masuk kerja, lewat pinggir laut dan butuh waktu sekitar 5 jam. Untuk mempersingkat waktu mereka berinisiatif patungan untuk bikin jalan ini”, kata salah satu masyarakat.
Selain itu, dalam rekaman video yang diterima media ini, nampak Kapolsek Kabaena Barat Ipda Andi Tamenengah, aparat TNI, masyarakat dan pihak perusahaan berdialog terkait jalan tersebut. Salah satu masyarakat dalam video itu menjelaskan bahwa jalan tersebut dibuat untuk kempetingan masyarakat setempat dan tanpa ada alat berat atau pihak perusahaan manapun yang boleh gunakan.
“Saya yang merintis jalan ini bersama adik-adik saya, kami berkomitmen bahwa jalan ini kami peruntukkan untuk masyarakat tanpa pihak karyawan, tanpa ada alat berat atau perusahaan manapun yang pakai. Tiga bulan saya urus izinnya sama yang punya lahan dari bawah sampai ujung”, kata masyarakat dalam video, menceritakan asal muasal jalan tersebut.
Setelah mendapat izin dari pemilik lahan, masyarakat pun patungan setiap kali gajian untuk membeli solar dan sewa alat berat untuk membuka jalan sampai terbentuknya jalan seperti saat ini.
Sementara itu, Direktur PT Tekonindo, Nur Baco saat dikonfirmasi enggan menanggapi persoalan ini.
“Baik, saya tidak bisa menanggapi, saya takut salah menanggapinya, sbab saat kejadian saya tidak di posisi dalam video tersebut”, katanya saat dikonfirmasi via pesan Whatsapp.*