Ini Kata UD Mega Jasa Motor Soal Dugaan Penipuan
Kendari – Sebelumnya salah seorang warga Kota Kendari menduga UD Mega Jasa Motor melakukan penipuan jual beli mobil terhadap pihaknya.
Menanggapi hal tersebut Pemilik UD Mega Jasa Motor Haji Halik membeberkan sejumlah fakta dibalik transaksi jual beli mobil tersebut.
“Jadi mobil yang bermasalah itu begini ceritanya, pemilik pertama menjual ke pemilik kedua, dan saya sudah pemilik ketiga kemudian saya juallah lagi mobil itu ke pemilik keempat, lalu kemudian dijual lagi ke pemilik kelima,” katanya, Rabu 18 Oktober 2023.
Ia mengungkapkan bahwa dikemudian hari timbullah masalah.
“Jadi masalah mulai timbul ketika pihak kelima mengembalikan mobil karena alasan boros ke pemilik keempat, kemudian berjalan waktu saat pemilik keempat memakai mobil itu pemilik pertama mengambil mobil itu,” ungkapnya.
Berdasarkan hal tersebut pihaknya menduga awal timbulnya masalah hingga berujung pelaporan di pihak kepolisian dan pemberitaan di media.
“Pernah di lapor satu kali di Polres Kendari dan tidak ada tindak lanjut sampai sekarang, kemudian muncul beberapa kali beberapa pemberitaan,” bebernya.
Pihaknya juga menuturkan bahwa saat transaksi ada perbedaan nilai dengan penulisan di kwitansi.
“Saat transaksi itu bulan November 2018 dia bayar dengan 140.000.000 (Seratus Empat Puluh Juta, dan setelah kurang lebih 3 (Tiga) tahun dia minta kwitansi dengan nilai 155.000.000 (Seratus Lima Puluh Lima Juta), kemudian ini yang dijadikan dasar pelaporan di Polresta Kendari pada 2019,” tuturnya.
Selain itu pihaknya menambahkan bahwa saat transaksi antara pihaknya dengan pemilik kedua pihaknya sudah memastikan surat-surat kendaraan tersebut.
“Waktu saya beli sama pemilik kedua sudah saya pastikan semua surat-surat dan sudah balik nama, sehingga tidak ada permasalahan, tetapi dikemudian hari tiba-tiba ada masalah seperti ini,” sambungnya.
Lanjutnya bahwa pihaknya juga dengan pemilik keempat sudah beritikad baik untuk melakukan penggantian mobil atas kerugian pemilik keempat.
“Jadi kan beberapa hari lalu sudah datang pemilik keempat ke show room saya, saya sudah beritikad baik untuk menggantikan namun pemilik keempat ini meminta tambahan sejumlah uang 30.000.000 (Tiga Puluh Juta) bahkan sempat terjadi negosiasi hingga 20.000.000 (Dua Puluh Juta) tetapi saya tidak mau, karena seharusnya yang bertanggung jawab adalah pemilik kedua, karena pasti ada masalah antara pemilik kedua dan pemilik pertama mobil ini,” jelasnya.
Pihaknya juga menegaskan bahwa akan melaporkan hal tersebut terkait pencemaran nama baik.
“Saya akan laporkan pencemaran nama baik, karena saya sudah beritikad baik untuk menggantikan tapi malah dibawa-bawa ke media, ke polisi, padahal bisa dibicarakan baik-baik,” tutupnya.