BERITA

Dua Kelompok Terlibat Cekcok di Jetty Masyarakat Tanjung Berlian Kolaka Utara

Kolaka Utara – Sebelumnya beredar video dua kelompok masyarakat di Kecamatan Batu Putih, Kabupaten Kolaka Utara (Kolut), Sulawesi Tenggara (Sultra) terlibat bentrok di area jetty masyarakat, Tanjung Berlian, Kolaka Utara pada Kamis 12 Oktober 2023.

Dalam Tiga Video yang berbeda terlihat dua kelompok masyarakat tampak bersitegang dan saling kejar-kejaran. Nampak pula, beberapa pria pakai penutup muka sembari memegang senjata tajam (Sajam).

Terkait hal tersebut saat dimintai tanggapannya, Humas Polres Kolut, Aiptu Arif Afandi membenarkan kejadian pertikaian antara dua kelompok masyarakat. Kasus ini sementara ditangani oleh penyidik Reskrim Polres Kolut.

Dalam kasus bentrok tersebut, tidak ada korban, hanya kerugian materi yang diakibatkan karena ada beberapa kaca mobil dipecahkan.

“Sudah kondusif. Namun kami akan gelar perkara, mungkin secepatnya akan ada yang diamankan,” tutur dia kepada awak media ini saat dihubungi lewat via telepon WhatsApp, Sabtu (14/10/2023).

Menurut Arif Sandi, pemicu hingga terjadi bentrok antara dua kubu masyarakat ini, lantaran ada salah satu penambang bernama Gafur, hendak memuat ore nikel miliknya di jetty masyarakat.

Namun, tidak dibolehkan oleh Haerullah yang bukan lain keduanya masih ada hubungan keluarga. Alasan Haerullah tak mengizinkan Gafur menggunakan Jetty masyarakat, karena Gafur dianggap kerap membuat onar.

“Kan dia (Haerullah) masih ponakannya (Gafur), tapi Haerullah tidak mau kasih masuk tongkangnya dia, karena bikin masalah terus dia,” katanya.

Kemudian, dia menambahkan, lokasi penambangan nikel yang dilakukan Gafur masuk di eks Wilayah Izin Usaha Pertambangan (WIUP) PT Pandu yang notabene sudah dicabut izinnya.

Sementara Jetty masyarakat sendiri, digunakan perusahaan tambang PT Kurnia Mining Resources.

“Gafur masuk di eks PT Pandu, dan PT Pandu sudah tidak ada (izinnya),” pungkasnya.*



MinungNews.ID

Saluran Google News



Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca juga :