BERITA

Guru dan Murid yang Tuntut Soal Debu Dibubarkan Paksa Oleh Oknum Kades di Pomalaa

Kolaka – Sebelumnya beredar video di sosial media terkait aksi sekelompok guru dan murid yang menuntut persoalan debu akibat aktivitas perusahaan tambang.

Dalam video tersebut sempat terjadi cekcok antara Guru dan Siswa bersama pihak perusahaan, pasalnya guru dan siswa melakukan pemalangan.

Berdasarkan hal tersebut Kepala Desa langsung turun ke lapangan dan melakukan mediasi antara Guru dan Siswa bersama pihak perusahaan.

Kepala Desa Pesouha, Kecamatan Pomalaa, Kabupaten Kolaka, Yastin Sutrisno mengatakan pihaknya melalui mediasi terhadap persoalan tersebut.

“Kita sudah mediasi, dan berhasil mediasinya, untuk sementara waktu akan dilaksanakan penyiraman untuk meminimalisir debu, dan dalam waktu dekat ini pihak perusahaan akan melakukan pengaspalan,” katanya.

Pihaknya juga mengungkapkan bahwa ketiga perusahaan bersepakat untuk melakukan penyiraman bahkan pengaspalan.

“Saat ini pihak perusahaan sudah melakukan penyiraman dan dalam waktu dekat ini akan melakukan pengaspalan,” ungkapnya.

Pihaknya juga menuturkan bahwa pihak perusahaan yang melakukan aktivitas itu ada 3 (Tiga) Perusahaan.

“Ada tiga perusahaan PT. Vale, Perusda Kolaka, dan PT PMS, dan mereka mau sanggupi tuntutan Guru dan Murid,” pungkasnya.*



MinungNews.ID

Saluran Google News



Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca juga :