Polres Konut Ditagih Mahasiswa, Soal Penanganan Perkara Penuntasan Tipikor Pembuatan Profil dan Website Desa
Konawe Utara – Puluhan Massa aksi yang tergabung oleh Dua Paguyuban, Himpunan Mahasiswa Pemuda Pelajar kecamatan Asera (HMPPKA) dan Himpunan Pemuda Pelajar Mahasiswa kecamatan Oheo (HIPPMAKO) Kabupaten Konawe Utara menilai pihak Polres Konawe Utara sangat lambat dan tidak transparan dalam menangani kasus dugaan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pembuatan Profil dan Website Desa di Kabupaten Konawe Utara pada Tahun Anggaran 2017 sampai dengan 2018.
Sebelumnya pihaknya menggelar aksi unjuk rasa pada Rabu 26 Juli 2023, guna menuntut pihak polres konut agar secepatnya menuntaskan kasus dugaan tindak pidana korupsi pembuatan profil dan website desa se Kabupaten Konut TA. 2017-2018 dan meminta untuk selalu transparan kepada publik.
Puluhan mahasiswa dan pemuda Konawe Utara tersebut menyoalkan mandeknya penanganan kasus dugaan mark up pembuatan profil dan website desa TA.2017-2018.
Dalam tuntutan aksi demonstrasi tersebut, mereka menegaskan kepada KAPOLRES KONAWE UTARA bahwa akan terus mengawal kasus Dugaan korupsi ini hingga para oknum diduga yang terlibat segera dinyatakan sebagai tersangka.
Ketua Umum HMPPKA KONUT Ikra Muhammad Fadil mengatakan bahwa hasil dari unjuk rasa Minggu lalu memang telah mendapatkan jawaban dan untuk itu kedua belah pihak menyepakati beberapa hal yang tertuang dalam berita acara, diantaranya bahwa kapolres Konawe Utara melalui satreskrim konut akan segera menuntaskan kasus dugaan tindak pidana korupsi pembuatan profil dan website desa TA. 2017-2018 tersebut dan begitu juga masa aksi yang diwakili oleh kedua ketua umum mahasiswa Konawe Utara itu menyepakati bahwa akan terus mengawal kasus dugaan tindak pidana korupsi Mark up ini hingga ada yang dinyatakan sebagai tersangka.
“Namun, sudah memasuki Minggu kedua setelah aksi pihaknya belum juga mendapatkan kabar atas peningkatan dan kemajuan progres kasus tersebut, oleh pihak kepolisian resort Konawe Utara, mereka menduga bahwa polres konut memang sengaja mengulur ulur waktu dalam menyelesaikan kasus tersebut,” jelasnya Kamis 10 Juli 2023.
Begitu juga yang disampaikan oleh Ketua Umum HIPPMAKO KONUT Rikal Talakari mengatakan bahwa, Kapolres konut agar segera mengusut tuntas dan selalu terbuka pada publik dalam menangani kasus dugaan korupsi pembuatan profil dan website desa TA.2017-2018 tersebut”.
Rikal Talakari yang juga pemud pemuda dari oheo itu juga mengatakan bahwa jumlah dana yang diduga di korupsi dari 145 desa di Konawe Utara kurang lebih Rp.5.625.533.000,00.
“Dengan rata rata anggaran yang dikucurkan per desa kurang lebih sebesar 20 hingga 40 juta yang tentu jelas hal tersebut telah merugikan negara terlebih masyarakat Konawe Utara,” ungkapnya.
“Kami akan terus mempresure kasus ini bahkan bila perlu dalam beberapa pekan kedepan jika sampai tidak ada jawaban, kami akan melakukan unjuk rasa yang lebih besar lagi, Kami berharap agar pihak Polres Konawe Utara agar tetap konsisten dalam mengawal dan segera menuntaskan persoalan ini,” pungkasnya.
Sementara itu sebelumnya Kasatreskrim Polres Konut Iptu Bhekti Indra Kurniawan menerangkan bahwa terkait penanganan perkara tersebut sementara tahap Pulbaket dan akan dinaikkan ke tahap sidik.
“Sekarang sementara Pulbaket, kita masih menunggu audit inspektorat, setelah ada hasil audit apakah ada kerugian negara atau tidak baru kita naikkan ke tahap sidik,” bebernya, 26 Juli 2023.
Ia juga mengungkapkan bahwa sejauh ini pihaknya telah memeriksa 80 an Kepala Desa di Kabupaten Konawe Utara dan beberapa saksi lainnya.
“Kami berkomitmen menuntaskan perkara ini, namun semua ada tahapannya,” pungkasnya.*