Mahasiswa Konut Tuntut Penyelesaian Dugaan Korupsi Profil dan Website Desa
Konawe Utara – Puluhan mahasiswa mendatangi Mapolres Konut menuntut penuntasan kasus dugaan korupsi pada proyek pengerjaan Profil dan Website Desa yang bersumber pada anggaran Dana Desa 2017.
Sebelumnya Perkara tersebut telah diadukan di Polres Konawe pada tahun 2017, pada saat itu wilayah hukum Polres Konawe masih mencakup Kabupaten Konawe Utara.
Penanggung Jawab Aksi Ikra menjelaskan bahwa dugaan korupsi tersebut bermula dari proyek yang tak seharusnya bersumber dari anggaran dana desa.
“Proyek pembuatan website dan profil desa tidak seharusnya dari anggaran dana desa, karena apapun pengerjaan proyek dana desa mesti bersumber dari aspirasi masyarakat desa, dan anehnya masyarakat tidak meminta itu berdasarkan hasil investigasi kami dilapangan,” jelasnya, Rabu 26 Juli 2023.
“Hasil investigasi kami dilapangan seluruh desa di Kabupaten Konawe Utara menganggarkan proyek tersebut, dengan nilai beragam dari 30-50 jutaan, dan ini kami duga atas instruksi salah satu oknum pemangku kewenangan,” tambahnya.
Sambungnya pihaknya semakin merasa janggal saat ada sorotan proyek tersebut kemudian dianggarkan di APBD.
“Pada tahun 2018 itu dianggarkan lagi di APBD, dan memang seharusnya seperti itu mesti dianggarkan di APBD bukan menggunakan dana desa, apalagi atas instruksi salah satu oknum pemangku kewenangan,” ungkapnya.
Lanjutnya pada tahun 2017 juga pihaknya telah mengadukan hal tersebut ke Polres Konawe, namun sampai hari ini menurutnya belum ada titik terang terkait perkara tersebut.
Dan untuk itu pihaknya hari ini mendatangi Polres Konut, dikarenakan Perkara tersebut telah diambil alih oleh Polres Konut.
“Kami minta agar Polres Konut sesegera mungkin memproses perkara tersebut, karena ini sudah cukup lama mengendap,” tegasnya.
Terkait hal tersebut Kasatreskrim Polres Konut Iptu Bhekti Indra Kurniawan menerangkan bahwa terkait penanganan perkara tersebut sementara tahap Pulbaket dan akan dinaikkan ke tahap sidik.
“Sekarang sementara Pulbaket, kita masih menunggu audit inspektorat, setelah ada hasil audit apakah ada kerugian negara atau tidak baru kita naikkan ke tahap sidik,” bebernya.
Ia juga mengungkapkan bahwa sejauh ini pihaknya telah memeriksa 80 an Kepala Desa di Kabupaten Konawe Utara dan beberapa saksi lainnya.
“Kami berkomitmen menuntaskan perkara ini, namun semua ada tahapannya,” pungkasnya.*