BERITA

Awal Tahun 2023 Kanwil Kemenkumham Sultra Gelar Rekonsiliasi

Kendari - Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Sulawesi Tenggara (Sultra) Silvester Sili Laba membuka kegiatan  Rekonsiliasi Data Laporan Keuangan Tingkat Wilayah Semester II Tahun Anggaran 2022. Kegiatan ini diselenggarakan di Hotel Plaza Inn.

Kegiatan dimulai dengan penyampaian Laporan Kegiatan oleh Kepala Bagian Umum Ahmad Sahrun. Selanjutnya acara dilanjutkan dengan sambutan oleh Kakanwil sekaligus membuka kegiatan secara resmi Kegiatan Rekonsiliasi Data Laporan Keuangan Tingkat Wilayah Semester II Tahun Anggaran 2022.

Pada sambutannya Kakanwil mengucapkan selamat Tahun Baru 2023 kepada seluruh jajaran Kanwil Kemenkumham Sultra. Beliau melanjutkan dengan penyampaian beberapa prestasi yang diraih pada Tahun 2022, salah satunya Penyerapan Anggaran peringkat ke-2 skala Nasional secara wilayah, Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sultra.

Rekonsiliasi ini bertujuan untuk melaksanakan kewajiban dalam menyusun Laporan Keuangan Tingkat Wilayah, guna persiapan penyampaian Laporan Keuangan kepada Eselon I pada tanggal 30 Januari 2023 s.d 02 Februari 2023 di Jawa Barat. 

Kakanwil berharap penyampaian laporan keuangan secara berjenjang ini dapat melahirkan Laporan Keuangan yang benar-benar akurat, transparan, dan akuntabel sehingga opini WTP Laporan Keuangan Unaudited 2022 dapat diraih kembali. Oleh karena itu, diharapkan seluruh peserta dapat fokus, serius dalam menuntaskan penyusunan Laporan Keuangan.

“Opini WTP selalu kita raih tapi bukan berarti tanpa catatan. BPK masih melihat kelemahan dalam sistim pengendalian Internal penyusunan Laporan Keuangan pada setiap jenjang Unit Kerja,” lanjut Bapak Silvester Sili Laba.

Salah satu dalam hasil audit BPK adalah bahwa Laporan Keuangan yang disusun belum didasari dengan mekanisme penilaian pengendalian intern yang memadai. Merespon dari temuan tersebut maka dalam penyusunan Laporan Keuangan Unaudited Tahun 2022 Pengendalian Internal Atas Pelaporan Keuangan (PIPK) efektif diterapkan sebagaimana amanah Peraturan Menteri Keuangan Nomor 17 Tahun 2019.

“Memulai kerja di tahun 2023 ini, perlu kita cermati kembali resolusi yang telah ditetapkan oleh Menteri Hukum dan HAM. Resolusi ini harus dapat dimaknai dengan baik, selanjutnya diimplementasikan secara nyata oleh seluruh jajaran Kanwil Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Tenggara,” tutup Kakanwil dalam sambutannya.

Kemudian kegiatan dilanjutkan dengan penyerahan Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA), Rencana Kerja Anggaran Kementerian/Lembaga (RKA-K/L), Disbursement Plan dan Target Kinerja Tahun 2023 secara simbolis kepada Kepala Divisi Administrasi Susilo Purwanto, Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM Hidayat Yasin, Kepala Divisi Keimigrasian yang diwakilan oleh Kepala Bidang Intelejen dan Penindakan Keimigrasian Tjatur Seomardiyanto dan Kepala Divisi Pemasyarakatan diwakilkan oleh Kepala Bidang Pembinaan, Bimbingan, dan Teknologi Informasi La Ludi.***



MinungNews.ID

Saluran Google News



Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca juga :