Diduga Royalti Dipotong, Fambers Kabupaten Konawe Tutup Jalan Aktivitas Holling PT ST Nickel
Miningnews.Id – Merasa Hak nya dikebiri, ratusan masyarakat yang tergabung dalam Forum Masyarakat Amonggedo Bersatu (Fambers) mendatangi kantor PT ST. Nickel
Hal tersebut dilakukan karena masyarakat merasa pembayaran royalty yang dilakukan oleh PT ST. Nikcel belum sesuai dengan nota kesepahaman Mou yang dilakukan beberapa waktu lalu.
“Ini sudah tidak sesuai dengan apa yang kita lakukan, harusnya pihak perusahaan PT ST. Nickel Resources menyamakan dengan punya pemilik sertifikat lahan dari hasil yang merujuk pada MoU,” terang Pembina Forum Masyarakat Amonggedo Bersatu (Fambers) Drs H. Ilham Latief saat berorasi di kantor PT ST. Nickel Resources.
Pihaknya menegaskan jika Masyarakat Amonggedo untuk sementara akan menutup aktifitas penambangan PT ST. Nickel Resources dan menutup akses jalan.
“Ini aktifitas PT. ST. Nickel Resources kita tutup sambil menungu dari pihak perusahaan, sebab kalau sudah sepakat dengan tuntutan kami maka hari ini kita bisa buka kembali,” tegas Ilham.
Lebih jauh Ilham menjelaskan bahwa permintaan masyarakat hanyalah janganlah perusahaan mengurangi royalti kami, karena hal ini sudah sesuai dengan perjanjian MoU.
“Jangan royalti masyarakat lingkar tambang di kasih 1,25, sedangkan sertifikat pemilik lahan di kasih 1,35 harusnya PT. ST. Nickel Resources menyamakan hak kami dengan pemilik sertifikat,” kesal Ilham Latif pada perusahaan tersebut.
Menurutnya hal ini merujuk pada surat perjanjian MoU, adapun kalau perusahaan mau menaikan royalti kepada sertifikat pemilik lahan, maka kami juga harus disamakan.
“Oleh karena itu kami datangi PT. ST. Nickel Resources untuk mempertayakan royalti kesepakatan kami dan karena pihak manajemen perwakilan Kabupaten Konawe tidak bisa menentukan dari hasil tuntutan kami. Maka dari itu kita meminta pihak Direksi PT. ST. Nickel untuk segera memenuhi tuntutan kami,” harapnya.
Pihaknya juga menduga jika PT. ST. Nickel selalu memihak kepada pemilik lahan yang bersertifikat dan jika tuntutannya tidak dipenuhi dan tidak ada titik terang, maka pemblokiran dan aksi unjuk rasa akan terus dilakukan dengan jumlah massa yang besar.
“Hari ini kita blokir jalan holing sebagai bentuk tuntutan dan kekecewaan kami, jika tidak diindahkan maka kita akan ambil langka langka yaitu kita tahan aktifitas PT ST Nickel artinya biar kita sama-sama pulih dengan pemilik lahan yang bersertifikat maksudnya tidak dapat kita juga tidak dapat,” tegasnya.
Untuk diketahui Forum Masyarakat Amonggedo Bersatu (Fambers) yang memiliki anggota sebanyak 400 orang ini merupakan masyarakat lingkar tambang dan telah melakukan kesepakatan dengan PT. ST. Nickel Resources terkait aktivitas pertambangan.
Selain itu Jurnalis masih berusaha mengkonfirmasi pihak terkait.***