Polda Sultra Diminta Usut Dugaan Penerobosan Jalan Usaha Tani oleh PT WIN dan Kades Parasi
Miningnews.id, Konawe Selatan – Terkait adanya dugaan penerobosan jalan usaha tani milik Desa Parasi Kecamatan Palangga Selatan, Kabupaten Konawe Selatan (Konsel) oleh PT. WIN mendapati sorotan oleh GMPT Sultra.
Ketua GMPT Sultra Awaludin Sisila menyayangkan aktivitas PT. WIN yang di duga melakukan pengambilan material OR di jalan usaha tani milik Desa Parasi.
Jalan usaha tani atau jalan pertanian merupakan prasarana transportasi pada kawasan pertanian tanaman pangan, hortikultura, perkebunan rakyat, dan peternakan. untuk memperlancar mobilitas alat dan mesin pertanian, pengangkutan sarana produksi menuju lahan pertanian, dan mengangkut hasil produk pertanian dari lahan.
“Ini tidak bisa di biarkan, karena kalau di biarkan terus, nantinya jalan usaha tani ini bisa terancam hancur oleh aktifitas yang di lakukan oleh PT. WIN,” katanya.
Lebih lanjut Awal menambahkan, kegiatan PT. WIN tersebut sudah menyalahi aturan, sehingga ia mendesak pihak Aparat Penegak Hukum (APH) untuk segera melakukan tindakan atas apa yang di lakukan oleh perusahaan PT. WIN.
“Kami Meminta kepada Polda Sultra untuk memanggil dan memeriksa Direktur PT WIN dan Kades Parasi yang kami duga telah lakukan pembiaran, serta segera untuk mepertanggung jawabkan atas aktivitas yang diduga ilegal tersebut,” tambahnya.
Terkait persoalan tersebut Wartawan Miningnews.id masih berusaha mengkonfirmasi pihak terkait.***