Tak Jera Lakukan Aksi Begal, Seorang Residivis di Kendari Kembali Diamankan Polisi
Miningnews.id, Kendari – Seorang residivis dengan kasus yang sama yaitu pencurian dengan kekerasan atau lebih dikenal dengan begal, setelah sebelumnya tiga kali keluar masuk Rutan Kelas II A Kendari.
Kini kembali diamankan Tim Buser77 Satreskrim Polresta Kendari seorang pelaku pelaku yang beraksi di 7 lokasi pada Rabu 7 Desember 2022 Dini hari.
Kasat Reskrim Polresta Kendari, AKP Fitrayadi mengatakan bahwa pelaku yang diamankan berinisial R yang bekerja sebagai tukang parkir di MTQ.
“Pelaku merupakan residivis yang telah tiga kali ditahan di rutan kelas II A Kendari dengan kasus Pencurian,” katanya.
Ia menambahkan bahwa pelaku saat melakukan aksinya menggunakan senjata tajam jenis kris.
Selain itu, polisi juga mengamankan satu unit motor yang digunakan pelaku, selain itu, sambungnya, juga ditemukan alat isap sabu beserta timbangan.
“Selain melakukan aksi kejahatan, pelaku juga merupakan bandar sabu,” ujarnya.
Untuk diketahui guna mempertanggungjawabkan perbuatannya, pelaku kini mendekam di Mapolresta Kendari dan dijerat pasal 356 KUHP dengan ancaman hukuman minimal 7 tahun penjara.(Irpan)***