KSO Basman Diduga Lakukan Illegal Mining di WIUP Milik PT Antam Site Konut
MiningNews.Id, Konawe Utara – Kerjasama Operasional (KSO) Basman diduga masih melakukan pencurian ore nikel di Wilayah Izin Usaha Pertambangan (WIUP) milik PT. Antam Tbk yakni area Mandiodo, Lasolo, Lalindu, Kabupaten Konawe Utara (Konut).
Dugaan tersebut diketahui oleh pihak PT. Antam Tbk saat dilakukannya Patroli Tim Keamanan Antam yang dilakukan pada tanggal 9 Juni 2022, 24 Juni 2022, 4 Juli 2022, 19 Agustus 2022, 23 Agustus 2022, 21 September 2022, dan 28 September 2022.
Berdasarkan hasil patroli tersebut, Tim Keamanan Antam mendapati KSO Basman masih melakukan kegiatan penggalian dan pemuatan ore dari pit menuju ke stock yard di area WIUP Mandiodo, Lasolo, Lalindu (eks KMS 27).
“Tim Antam kemudian menghentikan kegiatan aktivitas penambangan dan memerintahkan alat trapping keluar dari area pertambangan WIUP Mandiodo Lasolo Lalindu,” ungkap narasumber yang tidak ingin disebutkan namanya, Sabtu 3 Desember 2022.
Ia menjelaskan, pihak Tim Keamanan Antam juga mendapati KSO Basman sedang barging ke tongkang pada Tanggal 8 Oktober 2022.
“Sumber ore berasal dari eks hutan KMS 27 di WIUP Mandiodo Lasolo Lalindu. Jetty pemuatan Sudiro, tongkang KUASA RM 3006, tug boad Dragonet VII, checker RJB,” bebernya.
Atas dugaan illegal mining yang dilakukan oleh KSO Basman, PT. Antam Tbk kemudian mengadukan hal tersebut secara tertulis ke Dirtipidter Bareskrim Mabes Polri.
“Kami mohon dukungan dan bantuan untuk menertibkan dan melakukan penegakan hukum terhadap pihak-pihak yang diduga melakukan aktivitas pertambangan tanpa izin/illegal mining di dalam WIUP Mandiodo Lasalo Lalindu,” tutupnya.(Irpan)***