BERITA

Dua Pemuda di Kendari Diamankan Polisi Gegara Kedapatan Bawa Busur

MiningNews.Id, Kendari – Polresta Kendari kembali mengamankan dua remaja yang kedapatan membawa busur dan senjata tajam, Jum’at 25 November 2022.

Polresta melalui unit Tim Buser 77 Satreskrim kembali mengamankan dua remaja saat melakukan operasi cipta kondisi dengan sasaran senjata tajam.

“Dua remaja kembali kami amankan saat operasi cipta kondisi yang dilakukan Tim Buser 77,” kata Kasatreskrim Polresta Kendari AKP Fitrayadi

Ia mengungkapkan identitas kedua pelaku yang dimana satu diantaranya merupakan residivis.

“Pelaku pertama MR (18) merupakan residivis pada kasus yang sama yang mana baru saja selesai menjalani masa tahanan di Rutan Kelas IIA Kendari sekitar bulan Juli 2022 dan yang satunya lagi MFA (16) juga mengakui telah melepaskan 2 (dua) mata busur yang pertama di Belakang STM Jalan Sao-sao Kota Kendari dan mengenai kendaraan roda empat serta yang ke dua di lepaskan di sekitaran Kecamatan Wua-wua Kota Kendari,” ungkapnya.

AKP Fitrayadi juga menambakan bahwa kedua pelaku diamankan beserta barang bukti.

Untuk diketahui berdasarkan keterangan AKP Fitrayadi kedua pelaku ditangkap berdasarkan bukti permulaan yang cukup patut diduga telah melakukan Tindak pidana membawa dan mengusai senjata penikam atau penusuk sebagaimana yang di maksud dalam pasal 2 Ayat (1) UU Darurat No. 12 tahun 1951 KUHP.(Irpan)***



MinungNews.ID

Saluran Google News



Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca juga :