Menkumham Yasonna Laoly Minta Atensi Jajaran Pimpinan Tinggi dalam Penyusunan Target Kinerja Tahun Anggaran 2023
MiningNews.Id, Jakarta – Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Republik Indonesia (RI) Yasonna H. Laoly meminta atensi para Pimpinan Tinggi (Pimti) jajaran Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) dalam Penyusunan Target Kinerja TA 2023.
Hal ini beliau sampaikan pada kegiatan Rapat Koordinasi (Rakor) Pengendalian Capaian Kinerja Tahun 2022 dan Penyusunan Target Kinerja Tahun Anggaran 2023 yang diselenggarakan pada tanggal 23 – 25 November 2022 di Grand Mercure Hotel Jakarta Kemayoran.
“Berbicara mengenai Pengendalian Capaian Kinerja TA 2022, dari laporan Sekretaris Jenderal (Sekjen) diperoleh informasi bahwa kita diupayakan untuk mencapai angka secara maksimal sesuai parameter nasional yakni sebesar 95%. Untuk itu, perlu menjadi perhatian bersama, khususnya Para Pimpinan Tinggi (Pimti) Madya Unit Utama (Irjen, Dirjen, Kepala Badan) agar dapat mencapai target angka itu, mengingat saat ini serapan kita baru mencapai angka sebesar 76,36%,” terang Menkumham dalam arahannya.
Beliau juga menyampaikan 5 poin penting yang harus diperhatikan dalam penyusunanan Target Kinerja Tahun 2023, yaitu:
Belajar dari berbagai temuan Badan Pemeriksa Keuangan RI (BPK), agar tidak terjadi temuan berulang dan segera tindak lanjuti secara tuntas.
Intensifikasi koordinasi dan komunikasi antara Pimti Madya dengan jajaran Pimti Pratama di bawahnya.
Pahami, implementasikan dengan baik Indikator Kinerja Utama (IKU) Menteri Hukum dan HAM sebagai parameter keberhasilan yang harus dicapai.
Prioritas nasional juga harus diselesaikan secara tuntas, jangan ada pengurangan output yang berdampak pada menurunnya kinerja Kemenkumham, sehingga pada akhirnya dapat menurunkan kepercayaan publik.
Khusus Direktorat Jenderal pengelola PNBP, saya harapkan agar PNBP digunakan secara cermat, tepat sasaran, dan dioptimalkan untuk hal-hal yang mempunyai nilai manfaat bagi masyarakat.
“Saya minta Pak Sekjen, Pak Inspektur Jenderal (Irjen), dan jajaran Pimti Kemenkumham agar terus melakukan Bintor Wasdal (Pembinaan, Monitoring, Pengawasan, dan Pengendalian) secara berkala, dan dilanjutkan dengan analisa dan evaluasi, sehingga kita mampu melakukan mitigasi resiko untuk menghindari penyimpangan yang terjadi,” tambahnya.
Menkumham juga mengucapkan terima kasih kepada seluruh jajaran yang telah berkontribusi positif melaksanakan seluruh kegiatan, untuk pencapaian target yang telah ditetapkan bersama. Beliau juga meminta agar seluruh jajaran dapat menyelesaikan target kinerja dengan baik dan tuntas di sisa waktu di penghujung tahun ini.
Memperhatikan perkiraan dan prediksi tahun 2023, ditandai adanya kecenderungan perlambatan ekonomi dengan berbagai implikasinya, di sisi lain pandemi COVID-19 masih membayang-bayangi Indonesia, dan pada sisi lainnya tahun 2023 adalah tahun pemanasan menjelang tahun politik pada tahun 2024 dengan berbagai gejolaknya.
Bapak Yasonna meminta seluruh jajaran untuk lebih concern dengan memperhatikan target kinerja yang “SMART” (Specific, Measurable, Achievable, Relevant, Time-bound).
“Pada Rapat Koordinasi ini saya ingin mengajak seluruh jajaran untuk lebih memperkuat sinergitas, bersama-sama ‘Tunjukkan Kinerja Kita Semakin PASTI dan BerAKHLAK’ sesuai tema yang telah dicanangkan. Jadikan Rapat Koordinasi ini pertemuan yang bermanfaat dengan hasil yang bernilai sehingga pada akhirnya dapat menjadikan Kemenkumham yang berkelas dunia (World Class 13 Organization),” tutup Menkumham.
Pada kesempatan ini, Menkumham juga turut berduka atas bencana alam gempa bumi yang terjadi di Cianjur. Menteri dan juga atas nama keluarga besar Kemenkumham menyampaikan rasa duka yang mendalam atas bencana gempa bumi tersebut.
Beliau juga berharap semoga para korban yang wafat diberikan tempat terbaik di sisi-Nya, para korban yang mengalami luka cepat diberikan kesembuhan, serta situasi kembali menjadi normal dan kondusif.
Untuk diketahui dalam kegiatan tersebut turut dihadiri Kepala Kantor Wilayah Silvester Sili Laba, Kepala Divisi Administrasi Susilo Purwanto, Kepala Divisi Pemasyarakatan H. Muslim, Kepala Divisi Keimigrasian Sjachril, dan Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM Maktub turut hadir mendengarkan arahan Irjen Kemenkumham RI.(Irpan)***